Musyam (Musyawarah Ambalan) Ambalan Kamajaya-Kamaratih Gugus Depan Rembang 10-125/10-126 SMA Negeri 1 Rembang Tahun 2020

      Musyawarah Ambalan adalah agenda tahunan yang dilaksanakan untuk menetapkan dan mengganti peraturan yang sekiranya perlu diganti atas persetujuan semua anggota Ambalan. Rangkaian kegiatan Musyawarah Ambalan juga dilakukan pemilihan pemimpin Ambalan atau yang disebut  Pradana. Musyawarah Ambalan pada Masa Bakti 2020/2021 dilaksanakan selama 3 hari berturut-turut. Yakni pada tanggal 2 sampai 4 Juli 2020. Berbeda dengan tahun sebelumnya, Musyawarah Ambalan tahun ini dilaksanakan secara daring, mengingat kondisi ditahun ini sangat tidak diperbolehkan untuk berkumpul karena wabah Covid-19. Namun, itu semua tidak menyurutkan semangat kita untuk melaksanakan kegiatan tahunan ini.

     Awal kegiatan, anggota Dewan Ambalan dibagi menjadi 4 komisi yaitu komisi A, B, C, dan D. Dimana masing masing komisi mendapatkan bagian yang harus dibahas bersama anggotanya untuk direvisi atau tidak dengan kesepakatan bersama.

     Hari pertama Musyam dilaksanakan pada Kamis, 2 Juli 2020 pukul 08.00. Tanda dimulai kegiatan ini dengan upacara pembukaan. Petugas upacara yang dihadirkandi ruangan tetap mematuhi protokol kesehatan. Sementara peserta lainnya mengikuti dari rumah masing masing melalui ponsel/laptop. Dan pastinya dengan menggunakan seragam pramuka lengkap.

                                                                                                       Selesai upacara pembukaan dilanjut sidang pendahuluan. Sidang pendahuluan dibawakan oleh Pradana Putra dan Putri untuk membahas sidang pendahuluan yang berisi Pernyataan Kuorum, Pengesahan Agenda dan Tata Tertib Persidangan, serta Pembentukan Presidium Sidang. Peserta dari rumah mengikuti secara baik dan tertib. Kemudian sesi kedua, dimulai pukul 09.30 WIB ditandai dengan serah terima palu sidang. Kegiatan rapat pleno 1 dipimpin oleh Presidium sidang terpilih dari peserta musyawarah. Pada sidang pleno 1,  berisi Laporan Pelaksanaan Program Kerja Ambalan Kamajaya – Kamaratih tahun 2019/2020, Pandangan Umum dan Tanggapan terhadap Laporan Pelaksanaan Program Kerja Ambalan Kamajaya – Kamaratih tahun 2019/2020, Penjelasan Sidang Komisi, Pembagian Komisi. Kakak-kakak baik dari penegak Bantara ataupun dari Laksana kelas XII  bisa saling memberikan tanggapan dalam persidangan.

      Dilanjut dengan sidang Komisi. Pada sidang komisi, Komisi A dengan materi sidang Bidang Organisasi, ketua komisi A menyampaikan hasil diskusi bersama anggotanya. Kemudian masing masing komisi dapat memberi tanggapan dari pleno yang disampaikan. Sebelum dilanjut oleh komisi-komisi selanjutnya, dijeda dengan istirahat,sholat, dan makan selama satu jam pada pukul 12.00-13.00 WIB. Dilanjut sidang komisi B Garis  Besar Haluan Program Kerja. Dengan kesamaan konsep pada komisi A, B, C, dan D, paparan disampaikan oleh ketua Komisi dan ada tanggapan dari peserta sidang.

     Keesokan harinya, hari ke-2 dilanjut dengan sidang dari komisi C yang dimulai pada pukul 08.00-09.45 dan dihadiri oleh peserta secara daring. Dimana pada sidang tersebut Komisi C membahas tentang Adat Ambalan. Dengan ketentuan sidang setiap peserta wajib membuka kamera dan menonaktifkan mikrofon, jika ingin bertanya atau berpendapat peserta akan diizinkan untuk membuka/mengaktifkan mikrofon. Sidang komisi dibuka dan diawali dengan doa bersama demi kelancaran kegiatan. Selanjutya, Ketua komisi dipersilahkan untuk mempresentasikan hasil dari Musyawarah Ambalan.

      Pada pukul 09.45-11.00 sidang dilanjutkan oleh komisi D yang membahas tentang Tata Cara Pemilihan Pradana dan Dewan Penegak Ambalan. Selesainya hasil MUSYAM dari komisi D disahkan, kemudian ada sesi dimana peserta yang ingin mencalonkan diri menjadi Pradana dan wakil Pradana boleh untuk mengajukan diri ataupun diajukan oleh anggota. Pada malam hari di hari ke-2, ada acara dimana para calon Pradana mengemukakan visi dan misinya secara daring via google meet.

      Lalu keesokan harinya diadakan rapat pleno yang kedua, tepatnya pada tanggal 4 Juli 2020. Rapat pleno yang kedua ini dimulai pada pukul 08.00 sampai 09.45. Namun karena ada sedikit kendala maka sidang ditunda selama satu jam, sehingga dimulai pada pukul 09.00. Sebelum dilanjut pada Sidang Pleno II, dilakukan pemilihan pradana terlebih dahulu. Sebelumnya diadakan musyawarah,akan tetapi secara musyawara ternyata tidak menemui mufakat, maka diadakan pemungutan suara. Pada Pemungutan suara dengan sistem online diperoleh tiga calon kandidat putri dan empat calon kandidat putra. 3 calon kandidat ini ditetapkan pada hari sebelumnya sesuai kesepakatan musyawarah dan ada juga yang mengajukan diri.  Empat calon kandidat pradana putra yaitu nomor urut 1 adalah Muhammad Fuad Fakhruzzaki, nomor urut 2 adalah A.Karim A, nomor urut 3 adalah Yudistira, dan nomor urut 4 adalah Yogi Satria. Sedangkan tiga calon kandidat pradana putri yaitu nomor urut 1 yaitu Aniya Latiffah Dwi Anggraini, nomor urut 2 adalah Wigya Aulia Nastiti, dan nomor urut 3 adalah Evika Rahma Fadila.

      Semua anggota bantara wajib berpartisipasi dalam pemilihan pradana ini. Cukup mudah untuk memberikan hak suara pada pemilihan Pradana kali ini. Setelah alamat website dibagikan oleh panitia, para peserta tinggal memasukkan NIS sebagai username dan password. Setelah itu para peserta Bantara tinggal memilih mana calon yang visi dan misinya terasa cocok untuk mereka. Perlu diketahui juga bahwa para panitia bersikap sangat terbuka dengan mengadakan live di aplikasi Instagram agar semua peserta bisa melihat keadaan di ruang panitia yang sedang menerima suara dari para peserta ambalan. Sehingga semua orang bisa menyaksikan live Instagram tersebut dan melihat suara suara yang masuk. Berapa persen yang memilih calon A dan berapa persen yang memilih calon B dan seterusnya. Hal ini dilakukan agar tidak ada prasangka buruk yang mengatakan bahwa panitia mengada-ada hasil pemilihan calon kandidat Pradana. Setelah menunggu sampai pukul 10.45, pemilihan Pradana ambalan tahun bakti 2020-2021 ditutup. Panitia mengumumkan pada saat itu juga.

      Pradana putra yang terpilih adalah calon kandidat nomor urut 3, yaitu Yudistira. Sedangkan Pradana putri yang terpilih adalah calon kandidat nomor urut 3, yaitu Evika Rahma Fadila. Para peserta ambalan yang lain secara kompak memberikan selamat dan harapan yang baik-baik untuk para pradana terpilih agar kedepannya bisa memikul beban ambalan dengan baik. Namun perlu diketahui juga bahwa ada 9 suara yang hangus dalam pemilihan ini.

     Sidang Pleno II yang kedua ini agendanya adalah Laporan Hasil-hasil Sidang Komisi, Pengesahan Hasil-hasil Sidang Komisi, Pembentukan Tim Perumus, Sidang Tim Perumus, Pembentukan tim formatur.

Setelah semua keputusan sudah mencapai mufakat, di rangkaian acara terakhir diadakan upacara penutupan yang juga dilaksanakan secara daring. Para peserta ambalan dengan setia menyaksikan upacara penutup di depan layar HP ataupun laptop. Semua berjalan khidmat. Dan berakhirlah musyawarah ambalan masa bakti 2020-2021 di masa pandemi covid-19 ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *